Deteksi Dini Gangguan Keamanan, Rutan Ambon Intensifkan Sidak Blok Hunian
Ambon, indonesiatimur.co – Pengawasan keamanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon diperketat. Dalam inspeksi mendadak (sidak) di Blok Anggrek, Kamis (22/10/2026), petugas menemukan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan, di antaranya silet, paku, dan gunting.
Penggeledahan tersebut dipimpin Kepala Subseksi Bimbingan Kerja (Kasubsi Bimker), Ode Ena, bersama petugas pengamanan. Pemeriksaan menyasar empat kamar hunian, yakni Kamar 1, 2, 3, dan 4 di Blok Anggrek.
Barang-barang yang ditemukan langsung diamankan untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mencegah potensi penyalahgunaan benda berbahaya yang dapat mengancam keselamatan warga binaan maupun petugas.
Kepala Rutan Kelas IIA Ambon, Meta Putra, menegaskan bahwa sidak rutin merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan internal sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.
“Sidak rutin ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Ambon. Kami ingin memastikan seluruh blok dan kamar hunian terbebas dari barang-barang terlarang yang dapat menimbulkan gangguan keamanan,” ujar Meta Putra.
Menurutnya, temuan tersebut menjadi perhatian serius bagi jajaran Rutan Ambon untuk meningkatkan kewaspadaan, memperkuat deteksi dini, serta mengevaluasi efektivitas pengawasan di setiap blok hunian.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan menyasar tempat tidur, lemari penyimpanan, barang pribadi warga binaan, serta sejumlah area lain yang berpotensi digunakan untuk menyimpan barang terlarang.
Dalam pelaksanaannya, petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis dan profesional dengan berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP) pengamanan yang berlaku.
Ode Ena menjelaskan, sidak tidak semata-mata bertujuan menemukan dan mengamankan barang terlarang, tetapi juga menjadi langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran warga binaan agar mematuhi peraturan selama menjalani masa pembinaan.
“Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan sejumlah barang terlarang berupa silet, paku, dan gunting. Seluruh barang tersebut langsung diamankan oleh petugas karena berpotensi disalahgunakan dan dapat mengganggu keamanan serta ketertiban,” jelas Ode Ena.
Selain penggeledahan, petugas turut memberikan imbauan kepada warga binaan agar tidak menyimpan atau menggunakan barang yang dilarang serta ikut menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan hunian.
Koordinasi antara jajaran subseksi dan petugas pengamanan juga terus diperkuat guna memastikan pengawasan berjalan konsisten dan potensi gangguan keamanan dapat dideteksi sedini mungkin.
Melalui sidak rutin ini, Rutan Ambon berupaya memastikan lingkungan hunian tetap aman dan tertib. Pengawasan yang berkelanjutan diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program pembinaan warga binaan sekaligus meminimalkan risiko gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan. (it-06)


